lsp - lpk generasi indonesia kompeten

ASESOR KOMPETENSI

Tenaga profesional yang berwenang melaksanakan asesmen kompetensi sesuai standar yang ditetapkan oleh BNSP dengan mengacu pada SKKNI, standar internasional, atau standar khusus yang berlaku, guna memastikan peserta uji dinyatakan kompeten secara objektif, adil, dan transparan melalui proses perencanaan asesmen, pengumpulan serta verifikasi bukti, dan pengambilan keputusan yang akuntabel, dengan menjunjung tinggi integritas, kerahasiaan, dan profesionalisme sebagai penjamin mutu sertifikasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.

NamaNo MET
Abdul Azizul Hakim000.004830 2025
Ahmad Mas'hum000.004826 2025
Arsyad Tunru000.004841 2025
Gatut Teguh Tetuko000.000057 2023
Nurul Yaqin000.007266 2023
Reza Faisal Febriyana000.004834 2025
Saripudin000.004835 2025
Scroll to Top